Lex_W's Weblog

Masukan dari Juni 2009

Lebih Lanjut tentang Obat

Juni 3, 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

PENYALAHGUNAAN OBAT
Obat tidak digunakan sebagaimana mestinya, artinya tidak digunakan untuk pengobatan yang benar atau Obat telah disalah gunakan dari hakikat tujuan penggunaan obat

PENGGUNAAN YANG SALAH
Obat yang salah digunakan karena ketidaktahuan pemakai dalam hal dosis / takaran, cara penggunaan, efek samping obat, & salah dalam penyimpanan.

PENGGOLONGAN OBAT
berdasarkan tingkat keamanan dan ketepatan penggunaannya
 Obat bebas
 Obat bebas terbatas
 Obat keras
 narkotika

berdasarkan informasi dari ETIKET atau BROSUR OBAT terdapai kode gambar lungkaran budar berwarna.
Obat bebas terbatas (berwarna biru)
Obat keras (berwarna merah)
Obat bebas (berwarna hijau)

BERDASARKAN BENTUKNYA
o Sediaan Padat (serbuk, tablet, kapsul, pil)
o Sediaan Cair (solution, emulsi, suspensi, eliksir)
Tujuan bentuk beda : disesuaikan dengan keperluannya, sehingga efek terapi yang ditimbulkannya bisa maksimum

Obat yang dikonsumsi akan mengalami peristiwa:
 Absorspsi (A)
 Distribusi (D)
 Metabolisme (M)
 Ekskresi (E)

Cara pemakaian obat
Ada 5 macam :
• melalui oral (mulut)
• suntikan (parental)
• inhalasi (dihirup)
• selaput lendir (membran mukosa)
• topikal (permukaan kulit).

Kategori: Uncategorized

Tips Penggunaan Obat

Juni 3, 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

PETUNJUK PENGGUNAAN OBAT SECARA TEPAT DAN BENAR
• Gunakan obat hanya kalau benar-benar diperlukan.
• Pelajari terlebih dahulu cara penggunaan yang benar, peringatan yang dicantumkan dalam kemasannya untuk setiap obat sebelum mengkomsumsinya.
• Pastikan penggunaannya sesuai dengan takaran / ukuran / dosis yang tepat dan benar sesuai dengan petunjuknya.
• Jika obat tersebut tidak menolong atau bahkan menimbulkan gangguan lainnya, maka harus dihentikan penggunaannya.
Jika ragu-ragu dalam menggunakan obat, segera mintalah nasehat Apoteker atau petugas kesehatan lainnya yang berwenang memberikan penjelasan
KONDISI TIDAK BOLEH MINUM OBAT TERTENTU
• Wanita yang hamil atau baru menyusui bayi sebaiknya menghindarkan diri dari semua obat yang tidak mutlak diperlukan, kecuali vitamin yang dianjuran dokter.
• Pada bayi yang baru lahir, sebelum pemberian obat sebaiknya minta nasehat dari dokter.
• Seseorang yang pernah menderita salah satu jenis alergi, maka harus hati-hati dalam menggunakan obat tertentu.
• Seseorang yang menderita borok lambung atau nyeri ulu hatiharus menghin-dari obat-obatan yang mengandung asam salisilat, seperti tablet aspirin.
• Seseorang yang menderita penyakit tertentu, seperti radang hati, harus hati-hati dalam menggunakan obat-obatan. Sebaiknya minta nasehat orangtua.
• Seseorang yang mengalami dehidrasi atau menderita penyakit ginjal, harus hati-hati dalam menggunakan obat-obatan. Sebaiknya minta nasehat dokter.

Hal-hal yg harus diperhatikan dalam penyimpanan obat
• Obat yg mengandung minyak menguap HARUS disim-pan dlm botol tertutup rapat
• Obat yg mudah menarik air (obat bersalut gula), SEBAIKNYA disimpan ditempat kering & tertutup rapat
• Obat yang mudah rusak karena pengaruh cahaya SEBAIKNYA disimpan dlm wadah tertutup yang berwarna gelap
• Obat bentuk supositoria yg mudah meleleh serta obat suntik SEBAIKNYA disimpan ditempat sejuk (almari pendingin).
• Obat disimpan tersendiri, TIDAK BOLEH dicampur dgn penyimpanan makanan atau obat pemberantas hama
• Obat luar SEBAIKNYA DIPISAHKAN dari obat dalam
• Penyimpanan obat HARUS diluar jangkauan anak-anak terutama obat-obat yg mempunyai bentuk & warna menarik

Kategori: Uncategorized

Obat-Obatan

Juni 1, 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Opo to OBAT kuwi?? (apakah obat itu?)


Obat sering disebut obat modern, yaitu bahan atau campuran yang digunakan untuk diagnosa, mencegah, menghilangkan, mengurangi atau menyembuhkan suatu pe-nyakit, luka, kelainan badaniah atau rohaniah, memperelok badan atau anggota badan.
Obat bukan makanan yang diperlukan untuk kelangsungan hidup manusia, tapi obat dipakai hanya jika diperlukan. Obat adalah komoditi istimewa dalam kaitan dan sifatnya yang mempengaruhi kesehatan manusia, sehingga Pemerintah sangat ketat mengawasi pembuatan dan distribusi obat. Hal tersebut telah diatur dalam UU dan diawasi oleh Direktorat POM dengan harapanaman sampai di tempat pemakai dan digunakan sesuai dengan khasiatnya

Obat = Racun

Obat mengandung senyawa kimia tertentu yang di dalam tubuh dapat dianggap sebagai benda asing, sehingga pada hakikatnya obat merupakan racun bagi tubuh. Maksudnya bila obat diberikan dalam jumlah kecil dengan takaran atau dosis yang tepat dpt menyembuhkan penyakit, mengurangi rasa sakit, dan memper-baiki kesehatan manusia, tapi bila melewati takaran atau dosis akan meracuni tubuh.

Hal lain tentang Obat-obatan dapat anda KLIK menu berikut ini :

a. Penggunaan Obat

b. Lebih Lanjut tentang Obat

Kategori: Uncategorized